supported by :
Image
WhatsApp: 0818-0960-1221
Asuransi Travel Domestik Group
  • Perjalanan yang dijamin dalam polis ini adalah perjalanan di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Batasan usia yang dapat memiliki Asuransi ini adalah Anda yang berusia 3 (tiga) bulan sampai dengan usia 70 (tujuh puluh) tahun.
  • Manfaat pertanggungan berlaku untuk tujuan perjalanan dengan minimal jarak 100 Km dari tempat tinggal atau tempat kerja Anda.
  • Alat Transportasi yang berlaku adalah semua alat transportasi umum terjadwal danĀ  kendaraan pribadi Anda.
  • Jika Anda melakukan perjalanan dengan menggunakan alat transportasi terjadwal yang dimiliki oleh Lion Air Group, maka untuk manfaat Kecelakaan Diri dan Cacat Tetap Akibat Kecelakaan, Keterlambatan Bagasi dan Keterlambatan Perjalanan; penanggung hanya akan membayarkan ganti rugi sebesar 50% (lima puluh persen) dari limit pertanggungan sesuai dengan paket yang dipilih.
  • Jika Anda memiliki lebih dari 1 (satu) polis asuransi perjalanan yang diterbitkan oleh PT Sompo Insurance Indonesia, untuk perjalanan yang sama, Anda hanya akan dijamin dan menerima pembayaran klaim dari 1 (satu) polis dengan tingkat manfaat tertinggi.
Pemesanan dan pembelian harap dilakukan paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sebelum keberangkatan.
  • Jumlah peserta minimal 10 orang dan maksimal 50 orang per polis asuransi.
  • Untuk peserta anak harus ada pendamping dari orang dewasa.
  • Durasi perjalanan minimal 2 hari dan maksimal 31 hari.
  • Perjalanan di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Jarak tujuan perjalanan minimal 100 Km dari tempat tinggal atau tempat kerja Anda.
  • Jumlah peserta minimal 10 orang dan maksimal 50 orang per polis asuransi.
  • Untuk peserta anak harus ada pendamping dari orang dewasa.
  • Durasi perjalanan minimal 2 hari dan maksimal 31 hari.

Informasi pada website ini dibuat seringkas dan sejelas mungkin untuk memberikan gambaran mengenai manfaat yang diberikan kepada Anda. Karena polis memuat segala persyaratan dan ketentuan secara lengkap dan terperinci, maka penafsiran terakhir dan segala peraturan serta pengajuan klaim ditentukan berdasarkan apa yang tertulis di dalam polis dan wording/syarat dan ketentuan polis asuransi yang Anda terima.