TravelPro | Cek Premi

Kontak Agen: 0813-2187-6336
Informasi Umum
Hanya berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki surat ijin menetap di Indonesia (KITAS)
Perjalanan yang dijamin dalam polis ini adalah perjalanan yang dimulai dari Indonesia dan berakhir di Indonesia
  • Perjalanan Single Trip : lama perjalanan yang dapat dijamin adalah maksimum 183 hari per perjalanan
  • Perjalanan Annual Multi Trip : lama perjalanan yang dapat dijamin dalam polis ini adalah  maksimum 90 hari per satu kali perjalanan untuk jumlah perjalanan yang tidak terbatas dalam satu tahun polis 
  • Peserta Dewasa : berusia 18 (delapan belas) tahun hingga maksimum 69 (enam puluh sembilan) tahun pada saat tanggal keberangkatan
  • Peserta Senior : berusia 70 (tujuh puluh) tahun hingga maksimum 84 (delapan puluh empat) tahun pada saat tanggal keberangkatan
  • Peserta Anak : berusia 14 (empat belas) hari hingga maksimum 17 (tujuh belas) tahun pada saat tanggal keberangkatan dan merupakan anak dari pasangan yang sah yang melakukan perjalanan serta status anak adalah belum menikah

Untuk Polis Annual Multi Trip peserta harus berusia 18 s/d 65 tahun

  • INDIVIDU :  orang dewasa dengan usia minimal 18 (delapan belas) tahun pada saat tanggal keberangkatan
  • COUPLE : terdiri dari 2 (dua) orang peserta yang bepergian bersama-sama untuk seluruh perjalanan dengan jadwal yang sama
  • FAMILY : terdiri dari 2 (dua) orang Dewasa berusia 18 tahun s/d 69 tahun dan maksimum 4 orang Anak berusia 14 hari s/d 17 tahun yang bepergian dengan jadwal yang sama
  • Batas Manfaat untuk polis Individu adalah seperti yang tercantum dalam plan yang dijamin di ikhtisar polis
  • Batas Manfaat untuk polis Couple adalah masing-masing maksimum 100% dari manfaat polis individu
  • Batas Manfaat untuk polis Keluarga adalah maksimum sebesar 250% dari manfaat polis Individu
  1. Setiap biaya atau beban klaim yang terjadi diluar periode asuransi.
  2. Apabila tujuan perjalanan adalah untuk mendapatkan perawatan, konsultasi atau pengobatan medis.
  3. Setiap kondisi medis yang sudah ada, penyakit/kondisi bawaan.
  4. Setiap kondisi akibat kehamilan, persalinan, keguguran, pengguguran kandungan.
  5. Bunuh diri atau sengaja melukai diri sendiri.
  6. Penolakan, kegagalan, ketidakmampuan atau wanprestasi  finansial dari Penyedia Layanan Perjalanan.
  7. Partisipasi Anda pada Aktivitas Petualangan (kecuali Anda membeli jaminan Aktivitas Petualangan).
  8. Olahraga musim dingin (kecuali Anda membeli jaminan Olahraga Musim Dingin).
  9. Olahraga profesional atau olahraga apapun dimana Anda menerima remunerasi, donasi, sponsor atau imbalan finansial apapun.
  10. Segala kontes kecepatan atau balapan (selain menggunakan kaki), segala bentuk pertempuran baik bersenjata/tidak, termasuk seni bela diri, tinju atau gulat.
  11. Trekking/hiking dengan ketinggian lebih dari 3,000 meter di atas permukaan laut.
  12. Berpergian melawan saran dari pemerintah, organisasi kesehatan dunia atau badan terkait lainnya.
  13. Kebangkrutan atau likuidasi dari operator tour, agen perjalanan atau perusahaan transportasi umum.
  14. Setiap perjalanan di, menuju atau melalui negara Afghanistan, Kuba, Republik Demokratik Kongo, Iran, Irak, Liberia, Sudan atau Suriah dan Crimea region of Ukraine.
Untuk pengecualian selengkapnya silahkan merujuk pada syarat & ketentuan (wording) polis.
  • Worldwide termasuk US & Canada : meliputi semua negara kecuali negara-negara yang dikecualikan
  • Worldwide tidak termasuk US & Canada : meliputi semua negara akan tetapi tidak termasuk US dan Canada serta negara-negara yang dikecualikan
  • Pacific and Schengen : Australia, Austria, Belanda, Belgia, Bulgaria, Denmark, Estonia, Finlandia, Hungaria, Islandia, Italia, Jerman, Latvia, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg, Malta, New Zealand, Norwegia, Polandia, Portugal, Prancis, Republik Ceko, Republik Slovakia, Selandia Baru, Slovania, Spanyol, Swedia, Swiss dan Yunani
  • Greater Asia : Bangladesh, Bhutan, Brunei Darussalam, Filipina, Hong Kong, India, Jepang, Kamboja, Korea Selatan, Laos, Macau, Maladewa, Malaysia, Mongolia, Myanmar, Nepal, Pakistan, Singapura, Srilanka, Taiwan, Thailand, Timor Leste, Tiongkok dan Vietnam
Afganistan, Kongo, Republik Demokrasi Kongo, Kuba, Iran, Irak, Korea Utara, Liberia, Sudan, Suriah, Wilayah Krimea di Ukraina
Klaim harus dilaporkan terlebih dahulu kepada pihak perusahaan asuransi. 
Notifikasi klaim dan dokumen harus diinformasikan dan diserahkan ke pihak perusahaan asuransi sesegera mungkin namun tidak lebih dari sembilan puluh (90) hari terhitung sejak tanggal terjadinya kejadian.
Untuk klaim yang bersifat emergency pada saat di luar negeri, silahkan hubungi 24 H Emergency Assistance di +62 21 50858886
Dokumen klaim wajib:
  1. Formulir Klaim atau semua pernyataan tertulis terkait pengajuan klaim
  2. Asli Boarding Pass
  3. Fotokopi tiket itinerary seluruh perjalanan yang telah dipesan sebelum perjalanan (dari Indonesia sampai kembali ke Indonesia)
  4. Fotokopi Passport halaman pertama (data diri dan tanda tangan) dan halaman dengan cap imigrasi untuk tiap tanggal keberangkatan dan tanggal kepulangan
Dokumen klaim lainnya sesuai dengan manfaat yang akan diklaim.
Kami mungkin memerlukan bukti lain untuk mendukung klaim Anda tergantung pada keadaan, dalam hal ini kami akan menghubungi Anda.