Hanya berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI) atau orang asing yang memiliki surat ijin menetap di Indonesia (KITAS) dan hanya dapat dibeli sebelum dimulainya perjalanan atau keberangkatan serta memulai dan mengakhiri perjalanan di Indonesia.
Asuransi Perjalanan Chubb
Untuk membuat perjalanan Anda nyaman Chubb Travel Insurance menyediakan 3 tipe plan pertanggungan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda. Dari plan Essential yang terjangkau hingga plan Supreme atau Ultimate dengan manfaat yang komprehensif untuk peserta individu, pasangan dan keluarga.
Asuransi perjalanan/travel Chubb menjamin risiko biaya medis rumah sakit, evakuasi medis dan pemulangan/repatriasi jenazah akibat pandemi/epidemi (Covid-19) selama di luar negeri. Tersedia untuk perjalanan Internasional maupun Domestik yang dapat dibeli secara Online.
Informasi Lainnya
- Peserta Dewasa : berusia 18 tahun s/d 85 tahun.
- Peserta Anak : berusia 14 hari s/d 22 tahun, belum menikah dan masih menempuh pendidikan secara penuh waktu di lembaga pendidikan tinggi yang diakui pada saat Anda mengajukan permohonan asuransi ini.
- Pasangan adalah 2 (dua) orang dewasa yang melakukan perjalanan berangkat dan kembali bersama ke Indonesia pada hari yang sama.
- Untuk polis asuransi pasangan, batas manfaat adalah 100% dari batas yang dinyatakan dalam Polis atau Sertifikat Asuransi untuk masing-masing peserta.
- Keluarga adalah 1 (satu) atau 2 (dua) orang dewasa yang bepergian dengan maksimal 3 (tiga) orang anak. Kedua orang dewasa tidak perlu terikat, tetapi setiap anak harus secara hukum terikat dengan salah satu orang dewasa. Keluarga harus berangkat dan kembali bersama ke Indonesia pada hari yang sama.
- Untuk semua Tertanggung dalam polis asuransi Keluarga, batas manfaat adalah 250% dari batas yang dinyatakan dalam Polis atau Sertifikat Asuransi Anda.
- Perjalanan Tunggal (Single Trip) : Durasi perjalanan maksimal 183 hari berturut-turut per perjalanan.
- Tahunan Perjalanan Jamak (Annual Multi Trip) : Durasi perjalanan maksimal 90 hari berturut-turut per setiap perjalanan pergi dan pulang.
Zona Wilayah Perjalanan Internasional
- Zona 1 : Seluruh Dunia termasuk negara-negara Zona 2, Zona 3 dan Zona 4 (tidak termasuk Kuba)
- Zona 2 : Seluruh Dunia termasuk negara-negara Zona 3 dan Zona 4 (tidak termasuk Amerika Serikat, Kanada, Virgin Island Wake Island & Kuba)
- Zona 3 : Negara-negara Asia Pasifik, termasuk negara-negara Zona 4
- Zona 4 : ASEAN (Brunei, Kamboja, Timor Leste, India, Malaysia, Laos, Myanmar, Filipina, Singapura, Sri Lanka, Thailand dan Vietnam)
Asuransi Perjalanan Chubb Travel Insurance hadir untuk membantu meringankan risiko-risiko yang tidak dikehendaki selama perjalanan.
Tersedia asuransi perjalanan untuk sekali perjalanan atau perjalanan jamak (tahunan) dengan pilihan peserta seperti: Individu, Individu & Pasangan serta Keluarga.
METODE PEMBAYARAN:
Informasi pada website ini dibuat seringkas dan sejelas mungkin untuk memberikan gambaran mengenai manfaat yang diberikan kepada Anda. Karena polis memuat segala persyaratan dan ketentuan secara lengkap dan terperinci, maka penafsiran terakhir dan segala peraturan serta pengajuan klaim ditentukan berdasarkan apa yang tertulis di dalam polis dan wording/syarat dan ketentuan polis. Semua informasi yang dimuat dalam website ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.